Archive for

Akhiri Hibernasi Demokrasi, Ubah Konstitusi

Oleh: Muhammad Bahrul Ulum, S.H.

Indonesia yang diagung-agungkan sebagai negara demokrasi setelah amandemen konstitusi (1999-2002), nyatanya kini demokrasi tetap tertidur panjang. Amandemen konstitusi yang diakui untuk mengokohkan prinsip demokrasi dan negara hukum, ternyata terdapat hak-hak konstitusional yang masih terlanggar berkat deretan pasal yang tertuang dalam konstitusi. Akibatnya, demokrasi tergeser hingga terjadi hibernasi dan keadilan konstitusi terancam tak memiliki arti lagi.

Sebenarnya, keadilan konstitusi ini akan terniscaya jika perumusan konstitusi dilakukan dengan cermat dan bersifat futuristik. Sayangnya, hasil reformasi konstitusi itu masih belum mampu menjangkau purifikasi HAM yang dilekatkan di dalamnya. Selain itu, dapat ditelusuri beberapa ketentuan dalam konstitusi juga telah usang dimakan zaman dan tidak lagi relevan dengan realitas negeri. Continue reading »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 275 other followers